Selasa, 08 April 2014

FLASHNEWS April-Juni 2014


Daftar Isi


Pemilu 2014
Kenali 4 Jenis Surat Suara
Tata Cara Pemberian Suara Pileg 2014
5 Hal yang Wajib Dicermati Pemilih Pemula

Tahukah Kamu?
Politik di Indonesia

Tips
Tips Sebelum Memilih di Pemilu 2014





Kenali 4 Jenis Surat Suara

Pesta demokrasi lima tahunan akan diselenggerakan besok loh FODIMers. Seluruh warga Negara Indonesia yang sudah telah terdaftar dan memiliki hak pilih akan memberikan suaranya. Akan tetapi banyak diantara kita yang tidak mengetahui akan jenis-jenis surat suara yang akan diberikan pada saat pemilu besok berlangsung. Biar ga bingung, kami akan menginformasikan 4 jenis surat yang akan diberikan pada pemilu besok. Dingat-ingat ya FODIMers… Inilah jenis-jenis surat suara itu: 
1. Surat suara DPR 
       Bagian depan lipatan surat suara berwarna kuning. Pada bagian tersebut berisi kolom daerah pemilihan (dapil) dan isian kabupaten/kota, kecamatan/distrik, desa/kelurahan, serta TPS lokasi pencoblosan. Setiap surat suara harus ditandatangani ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
        Ada 12 partai politik (parpol) dengan ratusan nama caleg yang tertulis di surat suara. Nama-nama caleg yang berkompetisi berbeda di setiap daerah pemilihan (dapil). DPR berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan pemerintah sebagai lembaga eksekutif.




2. Surat suara DPD
       Bagian depan lipatan surat suara berwarna merah dengan kolom yang sama dengan surat suara DPR. Setiap provinsi memiliki jumlah caleg DPD yang berbeda. DPD adalah wakil independen yang mewakili daerah. Mereka tidak mencalonkan diri melalui partai. Beberapa tugas DPD sama dengan DPR, di antaranya adalah dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR terutama di bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat. Bedanya, DPD tidak memiliki fungsi anggaran seperti DPR.


3. Surat suara DPRD provinsi
       Bagian depan lipatan surat suara berwarna biru muda dengan kolom yang sama dengan surat suara DPR. Sama seperti surat suara DPR, surat suara DPRD provinsi juga berisi kolom 12 parpol dan nama caleg.


4. Surat suara DPRD kabupaten/kota
       Bagian depan lipatan surat suara berwarna hijau dengan kolom yang sama dengan surat suara DPR.

*Pengecualian:
       Pengecualian bagi pemilih di Provinsi DKI Jakarta. Dengan status otonomi khusus, pemilih Ibu Kota tak akan memilih caleg DPRD kabupaten/kota, sehingga hanya akan mencoblos tiga surat suara, yaitu surat suara DPR, DPD, dan DPRD provinsi. Selain itu, pada pemilu kali ini, pemilih di Provinsi Lampung akan mencoblos lima surat suara. Selain empat surat suara caleg, pemilih di provinsi itu juga akan mecoblos surat suara calon gubernur. Pilkada Lampung digelar bersamaan dengan Pemilu 2014. (VDG)

                                           

(Sumber: indonesiasatu.kompas.com)

Tata Cara Pemberian Suara Pileg 2014


Tata cara pemberian suara pada surat Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014 ditetapkan sebagai berikut:

A.   Pastikan Surat Suara yang diterima telah ditandatangani oleh Ketua KPPS. Setelah mengantri beberpa lama nanti kita akan di panggil dan di beri surat suara

Ada 4 surat suara dengan warna sampul berbeda, yaitu:
Warna merah adalah surat suara untuk Memilih DPD
Biru dan hijau adalah surat suara untuk wakil kita di DPRD I dan DPRD II
Kuning adalah untuk anggota DPR pusat.


Ini contoh tampak depan surat suara yang akan kita dapat:




B.  pemberian suara dilakukan dengan cara MENCOBLOS;
C. Gunakan alat coblos yang telah disediakan berupa paku; tapi awas jangan sampai salah nyoblos ya, kalau kita salah nyoblos/nyontreng maka suara kita tidak sah
D. Pemberian suara yang sah pada Surat Suara Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan dengan cara:

1. Mencoblos pada kolom yang berisi NOMOR URUT, TANDA GAMBAR, dan NAMA PARTAI POLITIK Peserta Pemilu; atau
2. Mencoblos pada kolom yang berisi NOMOR URUT dan NAMA CALON; atau
3. Mencoblos sebagaimana dimaksud pada angka 1, dan angka 2, pada Partai Politik Peserta Pemilu yang sama.


E. Pemberian suara pada Surat Suara Pemilu Anggota DPD dilakukan dengan cara mencoblos pada nomor urut calon atau foto calon atau nama calon sepanjang dalam satu kolom calon yang sama.


F. Contrengan atau coblosan tidak sah: Surat kita di anggap tidak sah, bila kita mencoblos dua coblosan di dua partai yang berbeda. Suara kita juga tidak akan ada gunanya bila kita mencoblos di lambang partai, dan nama calon di partai yang lain, dan suara kita akan terbuang sia-sia bila kita mencoblos di luar kolom yang di tentukan, berikut contoh surat suara tidak sah, alias terbuang sia-sia.



G. Nah sekarang kalau sudah tahu bagaimana suara sah dan tidak sah, tinggal coblos dech,,,,jagoan kita. Setelah mencoblos kita keluar dan kita masukan surat suara kedalam kotak yang telah di sediakan oleh panitia. Sampai di sini kewajiban kita hampir selesai, sebelum keluar kita celupkan jari kita ke tinta yang telah di sediakan oleh panitia, ting tong,,,,akhirnya selesai dechhh kewajiban kita untuk memilih. Tinggal kita nunggu hasil Pemilu. 

Ingat ya,,,ayo memilih, pilihan kita menentukan nasib Bangsa ini lima tahun kedepan, SELAMAT MEMILIH…..jangan sampai salah memilih ya FODIMers! (ALW)

*Dari berbagai sumber

5 Hal yang Wajib Dicermati Pemilih Pemula

Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang suaranya di golongkan menjadi golongan putih. Ketidaktauan bisa menjadi salah satu faktor maraknya suara golongan putih pada saat pemilu berlangsung. Di dalam website gudeg.net menjelaskan bahwa pakar akademis sekaligus dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Desintha Dwi Asriani, mencermati sejumlah hal yang wajib diketahui pemilih pemula agar tidak terjerumus dalam menentukan pilihan. Banyaknya pemilih pemula sebesar 30% total daftar pemilih tetap sebesar 189 juta. Asumsi secara nasional, akan ada pemilih pemula sebanyak 56 juta jiwa. Banyaknya pemilih pemula ini membuat parpol dan caleg memperebutkan suara "emas" itu.
Berikut adalah hal yang harus dilakukan pemilih pemula agar  tidak salah dalam menentukan pilihan sehingga hak pilihnya berguna bagi kemajuan bangsa.
  1. Pemilih pemula wajib mengetahui waktu pelaksanaan pemilu 2014 baik itu pilihan legislatif dan pemilihan calon presiden. Sebanyak 26% total responden tidak mengetahui kapan pelaksanaan pilihan legislatif dan capres/cawapres.
  2. Pemilih pemula wajib mengetahui bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2014. Sebanyak 62% calon pemilih pemula ternyata sadar bahwa mereka masuk dalam DPT.
  3. Pemilih pemula wajib mengetahui proses teknis dalam memilih caleg dan presiden dengan cara mencoblos. Sebanyak 35% tidak mengetahui proses teknis yaitu dengan cara mencoblos bukan mencontreng lagi.
  4. Pemilih pemula tidak mendapatkan sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilu. Sebanyak 60% ternyata tidak mendapatkan sosialisasi pelaksanaan pemilu.
  5. Pemilih pemula sebagian besar tidak mengetahui profil caleg DPR RI dan DPRD. Hasil interview Tim Gudegnet dilapangan menyebutkan informasi yang diperoleh pemilih pemula hanya melalui cerita dari anggota keluarga, aparat desa (9%), sekolah (12%), KPU (9%) dan media massa (37%) lainnya mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi.
            Hasil poling ini selanjutnya melahirkan beberapa harapan agar tahu dalam memanfaatkan penggunaan hak pilihnya, agar mereka tidak menjadi golongan putih dalam pemilu karena akan berdampak seperti kehilangan hak pilih yang dapat mengurangi hasil prosentase akhir. 
Calon pemimpin harus tegas dan jujur tidak hanya menyebar janji, mewujudkan semua visi dan misi, anti terhadap korupsi, bertanggungjawab, dapat dipercaya, sabar, cepat dan cekatan.Para pemilih pemula mayoritas kini lebih kritis karena dengan mudah dapat mencari informasi sosok calon legislatif yang akan dipilihnya. (EST)


Politik di Indonesia

Indonesia merupakan negara demokrasi konstitusional. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang otoriter pada tahun 1998, berbagai perubahan konstitusional dilakukan untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif.Dengan demikian, membuat sebuah sistem kediktatoran baru hampir mustahil. Indonesia saat ini ditandai oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun. Sejak berakhirnya Orde Baru dan mulainya periode Reformasi, setiap pemilu di Indonesia dianggap bebas dan adil (meskipun korupsi) dan politik uang di mana orang membeli kekuasaan atau posisi politik masih tetap lazim).



Ikhtisar Struktur Politik
Bagian ini membahas struktur sistem politik di Indonesia saat ini. Topik-topik termasuk peran agama dalam pengambilan kebijakan politik dan keterangan pemisahan kekuasaan (trias politica) yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif tersedia dalam bagian ini. Kini, Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-sekarang) sedang memimpin Indonesia sampai dengan tahun 2014 yaitu pemilihan parlemen dan presiden baru akan diselenggarakan .


Masa Prakolonial
Sumber-sumber menunjukkan bahwa Nusantara berisikan berbagai entitas politik sejak awal sejarah. Entitas ini berevolusi dari pusat politik di sekitar perorangan yang kepemimpinannya diwujudkan dalam diri seseorang yang mempunyai ketrampilan tertentu dan kharisma dan juga menyatakan diri sebagai seseorang yang mirip Tuhan dan mempunyai kekuatan supernatural serta didukung oleh tentara dan rakyat yang membayar upeti kepada raja.
Masa Penjajahan
Kedatangan bangsa Eropa yang tertarik dengan potensi menjanjikan yaitu perdagangan rempah-rempah adalah salah satu titik balik utama dalam sejarah kepulauan. Memiliki teknologi yang lebih canggih dan persenjataan baru di tangan, orang Portugis dan khususnya orang Belanda, berhasil menjadi pemegang kekuatan ekonomi dan politik yang berpengaruh dan mampu mendominasi kepulauan ini serta mulai menciptakan kerangka politik dan batas-batas baru.
Orde Lama Soekarno
Soekarno, presiden pertama Indonesia, adalah ikon perjuangan nasionalis yang melawan para penjajah. Akan tetapi, setelah kemerdekaan dicapai, ia memiliki tugas berat untuk memimpinsebuah negara baru yang masih memiliki trauma dari masa lalu dan konflik kekuatan politik dan sosial di masa kini. Ternyata politisi generasi muda yang tidak berpengalaman kesulitan membimbing negaranya. Keadaan itu memuncak dalam kekacauan pada pertengahan tahun 1960.

Orde BARU Soeharto
Soeharto, presiden kedua Indonesia, berhasil mengambil kekuasaan pada tahun 1960an di tengah pergolakan yang ada. Pemerintah Orde Baru memerintah Indonesia selama lebih dari tiga puluh tahun dan pemerintahan itu ditandai oleh perkembangan ekonomi (yang mengakibatkan pengurangan kemiskinan yang mengesankan) tetapi juga oleh penindasan dan korupsi. Namun, ketika ekonomi domestik, dasar legitimasi kekuatan Suharto,runtuh pada tahun 1990an, Suharto cepat kehilangan kendali kekuasaan.

Reformasi
Setelah berada di bawah pemerintahan otoriter selama tiga puluh tahun lebih, politik Indonesia mengalami proses pembaruan untuk memberikan kekuatan lebih banyak kekuasaan dan politik kepada masyarakat Indonesia. Periode baru ini dikenal sebagai periode Reformasi. Tak hanya ditandai oleh perubahan struktural seperti desentralisasi kekuasaan ke daerah dan pembatasan kekuasaan presiden, tetapi juga ditandai oleh kesinambungan, misalnya korupsi, kemiskinan dan pengelompokan modal di kalangan atas.

KABINET SEKARANG
Anggota kabinet presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinamai Kabinet Indonesia Bersatu II diresmikan pada tanggal 22 Oktober 2009 dan akan memerintah sampai tahun 2014 yaitu saat pemilu baru akan diadakan. Presiden Yudhoyono tidak akan di izinkan untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden baru pada tahun 2014 karena konstitusi membatas kepresidenan sampai dua kali masa jabatan yaitu masing-masing lima tahun. (HAN)

*Dari berbagai sumber

Suara FODIMers

Menurut survey sebanyak 60% pemilih pemula tidak mendapatkan sosialisasi mengenai pemilu sehingga banyak yang tidak mengetahui tata cara memilih saat pemilu maupun profil caleg yang akan ikut serta dalam pemilu nanti. Nah, gimana nih pendapat FODIMers mengenai hal ini?
Elizabeth Patricia (SIPOS XXII)


“Hmm gue setuju soal ini, dengan sosialisasi yang kurang, itu jadi ngebuat banyak orang yang sebagai pemula bingung dalam cara memilih dan yg parahnya gatau siapa yang mau dipilih buat jadi legis yang ujung-ujungnya bisa aja banyak suara yang ga sah karena salah cara ya mungkin  atau malah jadi banyak suara untuk partai atau legis yg salah atau ga bener, jadi ga sah suaranya.”


Reza Haditya Pratama (SIPOS XXII)


“Kalo menurut gua, survey tersebut ada benernya juga. Jujur gua juga belom tau tentang mekanisme pemilu 9 April besok dan profil yang mau dipilih juga ga begitu paham juga makanya orang-orang kayanya nanti pas pemilihan presiden baru banyak yang ikutan milih. Soalnya iklan-iklan partai gitu biasanya lebih banyak tentang ketua umum atau capresnya gitu bukan calegnya, jadi kita ga banyak yang tau tentang profil calegnya. "




Juliana Nana (SIPOS XXII)
 “Hmm.. Menurut gue, harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dapat dilakukan melalui kecamatan atau kelurahan dengan menggerakan kepala RT atau RW nya kepada masyarakat atau dapat juga melalui televisi yg ditayangkan berulang-ulang, tidak hanya sekali supaya masyarakat lebih mengerti lagi tata cara memilih dalam pemilu.”




Ferry Kurniawan (SIPOS XXII)
“Kalo menurut gw emang pemilu kali ini sosialisasinya minim banget. Gw sebagai salah satu calon pemilih baru ngerasain banget kalo info sosialisasi dari KPU bener-bener minim, bahkan bisa dibilang gw belum pernah dapet info jelasnya. Bahkan sampe saat ini, gw masih belum tau mau pilih siapa soalnya gw belum tau program kerja masing-masing partai biarpun mereka cukup sering kampanye di jalan-jalan.”



Luna Yovanda (SIPOS XXII)
“Kalo menurut pendapat gue sih, pemerintah harus lebih gencar dalam memberitahu cara-cara untuk memilih dalam pemilu lewat media-media kayak tv, radio, surat kabar, poster, dan sebagainya, misalnya biar orang-orang bakal lebih mengerti tata cara dalam pemilu. Terus kalo soal profil caleg yangg ga diketahui, hal itu mungkin karena kampanye yang belum merata di berbagai daerahsehingga kadang satu caleg cuma diketahui oleh wilayahnya. Bisa juga karena sebelumnya mereka belum punya program kerja/prestasi yang bener-bener diketahui oleh masyarakat sehingga nama mereka masih asing bagi masyarakat.” (REV)

Tips Sebelum Memilih di Pemilu 2014

Pemilu akan terselenggara sebentar lagi loh FODIMers. Kemeriahan sudah terlihat dimana-mana dengan banyaknya atribut-atribut baik dari penyelenggara Pemilu maupun partai-partai yang akan ikut serta di pentas lima tahunan ini. Siapkah FODIMers untuk ikut memeriahkan pesta lima tahunan ini?
Coba deh tanya dalam hati, sebetulnya bosen gak sih FODIMers selama ini disuguhkan berita-berita buruk mengenai anggota legislatif kita? Banyak berita yang menyinggung tentang korupsi yang telah dilakukan oleh anggota legislatif kita Mungkin, itu semua adalah salah satu buah dari sikap kecuekan kita terhadap pemerintahan  selama ini.
Sekarang pertanyaannya, pasti bingung kan mau nyoblos siapa di Pemilu nanti? Nah,kami ada tips praktisnya nih untuk FODIMers! Simak yaa..

1. Cari Tahu Program dan Visi Partai Politiknya
Ini adalah hal pertama yang harus dilakukan. Cari tahu visi dan program dari masing-masing partai politik. Masing-masing dari mereka memiliki karakteristik dan cara kerja yang berbeda-beda walaupun tujuan akhirnya ingin sama-sama membuat Indonesia lebih baik lagi. Setelah tahu partai politik yang paling sesuai, coba arahkan  fokus kalian ke caleg-caleg yang berasal dari parpol pilihanmu itu. 

2. Jangan Mudah Percaya Iklan atau Foto Narsis si Caleg
Belakangan ini banyak sekali kita temui foto narsis caleg di sepanjang jalan. Jangan pilih karena fotonya yang paling bertebaran dimana-mana atau hanya karena lucu dan menarik iklannya tapi cobalah pilih yang punya visi dan track record yang jelas. Seberapa besar para caleg memberikan kontribusinya bagi wilayahnya. Minimal untuk lingkunganmu. Dalam melihat track record ini, FODIMers jangan terjebak pada penampilan ataupun janji-janji manis yang telah mereka lontarkan. Akan lebih baik apabila kita mencari tahu sendiri tentang caleg yang akan berkompetisi di pemilu nanti.

3. Mencari tahu tentang partai dan caleg pilihamu lewat internet.
Coba pelajari dan amati apa saja yang mereka pernah lakukan, prestasi apa saja yang sudah diraih selama ini. Apabila FODIMers tidak menemukan informasi tentang orang tersebut di internet, mungkin saja tandanya orang tersebut belum pernah melakukan apa-apa untuk Negara kita Indonesia. Namun harus coba di cross check lagi dengan fakta di lapangan.

4. Cari Info Tambahan
Kata orang bijak, kita gak boleh cepat puas terhadap sesuatu. Nah coba deh kalian cari info tambahan mengenai perkembangan Pemilu 2014. Saat ini ada banyak banget media yang mencoba memberi info soal Pemilu 2014. Ada ayovote.com yang memang fokus banget buat bahas pemilu. Kaskus juga punya forumnya sendiri nih soal Pemilu 2014 atau juga teman-teman dari Celup Kelingking. So, coba deh sering-sering mencari informasi di website-website yang memang membahas tentang pemilu kali ini. Selain seru juga bisa menambah wawasan loh FODIMers.

5.  Ingat 9 April 2014
Percuma sudah membaca tips ini kalau tidak ikut “menyoblos” pada tanggal 9 April 2014 nanti. Kalian juga bisa ikut serta jadi anak muda yang membawa perubahan di negeri ini. Cuma dengan mencoblos kalian bisa membawa negeri kita Indonesia ke arah perubahan yang lebih baik loh FODIMers. Perubahan dimulai dari rasa kepedulian kita dalam memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan. Jadi, tentukan pilihanmu sekarang ya! (ALW)

(Sumber: inspiratorfreak.com)