Jumat, 03 Juni 2016

FLASH NEWS JUNI 2016




Daftar isi

Hot news 

Tips and trick
SAY NO TO PREDATORS AND CHILD MOLESTER






Bersama Figeon, yuk, berantas kekerasan anak di Indonesia!

Hot News


UU KEJAHATAN LUAR BIASA:
“TITIK TERANG BAGI ANAK-ANAK INDONESIA”


Hai, Fodimers tahukah kalian pada tanggal 1 Juni selain diperingati sebagai hari lahir pancasila juga ditetapkan sebagai hari perlindungan anak-anak sedunia, lho! Namun sayangnya di Indonesia akhir-akhir ini tengah marak kasus pelecehan anak yang yang tidak mencerminkan adanya perlindungan anak itu sendiri. Nah, Figeon mau kasih tahu salah satu kasus yang menyedihkan bagi dunia anak-anak nih. Let’s check this one out!

JAKARTA, SINDONEWS - Majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Ibu penggergaji anak, Sharon Rose Lease. Sharon ditetapkan melanggar UU Perlindungan Anak pasal 80 ayat 1 dan UU Nomor 35 tahun 2014 dengan hukuman satu tahun penjara.
"Menimbang terdakwa menyangkal tak pernah memukul, menyundut rokok, dan menggoreskan benda tajam. Padahal, terdakwa mengaku memukul korban lima kali dan dua kali memukul saksi (kakak korban) itu sudah menjadi bukti dan simpulan terdakwa telah menganiaya korban dan saksi," ujarnya di PN Jaksel, Senin (16/5/2016).

Kasus diatas hanyalah satu dari sekian kasus kekerasan seksual yang kini telah menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia. Telah banyak kasus yang mencuat seperti kisah Yuyun yang mendapatkan perhatian besar netizen karena merebaknya dukungan kepada Yuyun sebagai korban pelecehan dan pembunuhan oleh 14 pemuda. Kasus Yuyun kali ini secara langsung telah menambah panjang rentetan kejahatan seksual yang dilakukan oleh manusia keji yang merampas kebahagiaan dan masa depan anak-anak.

STOP KEKERASAN PADA ANAK! Ya, hal itulah yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Kasus kejahatan seksual yang makin mencuat kini telah terdengar dari berbagai pelosok tak terkecuali di sejumlah daerah-daerah kecil di Indonesia. Mirisnya, berdasarkan fakta yang didapatkan dari KPAI menyebutkan bahwa 91 % pelaku kejahatan seksual pada anak dilakukan di lingkungan  keluarga. Keluarga yang dianggap sebagai tempat paling aman kini telah menjadi tempat yang menakutkan. Kalau seperti itu timbul berbagai pertanyaan dikalangan masyarakat: Apakah tidak ada lagi tempat aman bagi anak-anak? Siapakah yang bisa melindungi mereka? Apa kebijakan yang akan dilakukan pemerintah untuk memberantas kejahatan keji tersebut?

Dikutip dari laman Kompas.com presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia telah masuk kategori kejahatan luar biasa.

"Penanganan perkara semacam itu juga harus luar biasa. Juga sikap dan tindakan kami, pemerintah juga harus luar biasa. Sudah saya sampaikan kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan kepala BIN," ujar Jokowi
.
Kebijakan baru tersebut, lanjut Jokowi, bersinergi dengan kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk merespon maraknya kejahatan seksual terhadap anak.

Kebijakan baru itu juga bersinergi dengan revisi Undang-Undang Perlindungan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Perppu-nya baru diproses. UU-nya nanti kami akan revisi, tapi yang paling penting tadi bahwa penanganannya harus dengan cara-cara yang luar biasa," ujar Jokowi.

Ada dua poin pemberatan hukuman yang dimaksud. Pertama, penerapan hukuman mati atau seumur hidup bagi pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak-anak. Kedua, memperkuat perlindungan bagi pelaku kejahatan seksual yang masih di bawah umur. Artinya, selain diberikan hukuman penjara, pelaku kejahatan seksual di bawah umur juga akan dikenakan hukuman berupa rehabilitasi psikologis.

Nah, Fodimers ternyata pemerintah sedang bertindak mencari solusi untuk mencegah terjadinya kasus yang sama dengan membuat perppu yang diharapkan bisa memberikan efek jera dan takut bagi para pelaku kejahatan seksual maupun kekerasan pada anak. Namun, pemeritah juga harus memerhatikan tentang pengawasan dari peraturan yang telah dibuat. Percuma saja kalau aturan sudah diberlakukan tetapi tidak ada pengawasan yang ketat dari pemerintah. So, kita juga harus buktikan bahwa kita peduli terhadap masa depan anak-anak dengan ikut membantu pemerintah mengawasi diberlakukannya perppu tersebut.
Save Our Children for Our Future!

Sumber:


(Dwi Ayu M.)

Tahukah Anda


Gawat darurat Kekerasan anak di indonesia!




Kekerasan pada anak di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2016, dalam sebulan, 3 anak di bawah umur jadi korban pencabulan di Jakarta Selatan.




Hasil monitoring dan evaluasi KPAI tahun 2012 di 9 provinsi menunjukkan bahwa 91 persen anak menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga.

78.3 persen anak menjadi pelaku kekerasan dan sebagian besar karena mereka pernah menjadi korban kekerasan sebelumnya atau pernah melihat kekerasan dilakukan kepada anak lain dan menirunya.




Sudah saatnya pemerintah dan masyarakat turut andil dalam memberantas kekerasan anak yang terjadi di Indonesia. STOP KEKERASAN PADA ANAK!


Sumber:


(Yuliani Wijaya)

People


 EVERY CHILD IS OUR CHILD

Setiap negara pasti mempunyai seseorang yang berperan sebagai duta dalam bidangnya masing-masing. Duta ini berfungsi sebagai pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya. Nah, Fodimers, apakah tahu bahwa di Indonesia sendiri memiliki Duta Nasional untuk UNICEF?

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang siapakah Duta UNICEF dari Indonesia, lebih baik kita mengenal terlebih dahulu mengenai UNICEF itu sendiri. Fodimers, sudah kenalkah kalian tentang UNICEF? Tahukah kalian bahwa UNICEF merupakan agensi yang didanai secara sukarela? Agensi ini bergantung pada sumbangan dari pemerintah dan pribadi serta memiliki berbagai program mengenai anak. Program UNICEF tersebut diantaranya mendukung bantuan teknis, penguatan kapasitas, advokasi, formulasi kebijakan dan promosi isu-isu anak untuk membantu jutaan anak di Indonesia. UNICEF  juga berperan dalam menjaga kelangsungan hidup anak dan perkembangan dini yang mencakup kesehatan ibu dan anak, gizi, air, sanitasi dan perilaku hidup bersih sehat, pendidikan dan perkembangan remaja termasuk HIV dan AIDS; kebijakan sosial, perlindungan anak dan dukungan respons darurat menekankan pengembangan pelayanan masyarakat untuk mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak. Berkat banyaknya program yang dijalankan tersebut, UNICEF pun mendapatkan Penghargaan Perdamaian Nobel pada tahun 1965.

Nah, Fodimers sekarang sudah tahu bukan mengenai UNICEF? Namun, tahukah Fodimers siapa perwakilan Duta UNICEF dari Indonesia? Ya, siapa lagi kalau bukan Ferry Salim. Seorang model dan ayah dari 3 orang anak (Brandon Nicholas Salim, Brenda Nabilla, dan Raoul Sebastian) ini ditunjuk oleh UNICEF (United Nations Children's Fund) sebagai duta nasional untuk Indonesia pada tahun 2004. Kenapa beliau dapat terpilih? Beliau ingin memberantas kekerasan yang terjadi pada anak-anak agar anak-anak Indonesia bisa mendapatkan tempat perlindungan yang layak.

Kini Ferry Salim tengah disibukan dengan urusan imunisasi, kesehatan balita dan membantu UNICEF di berbagai kegiatan dan tempat seperti di toko UNICEF (dibuka Desember 2005) yang menjual beraneka produk UNICEF seperti kertas surat, amplop, alat tulis, dan boneka. Semua hasil penjualan produk-produk ini disumbangkan untuk anak-anak Indonesia. Selain itu, pria “metroseksual (metropolitan dan heteroseksual)” ini memiliki beberapa prestasi yang telah ia torehkan, yaitu mendapatkan penghargaan kemanusiaan dari sebuah organisasi kemanusiaan di Argentina pada tahun 2004. Pada tahun 2014, Ferry bersama dengan istri duta besar Norwegia, Noord Travik, bekerja sama dengan UNICEF dan Metro TV berhasil membuat acara 'Voice of Children' dan berhasil mengumpulkan dana sebesar 1.5 miliar rupiah yang disumbangkan bagi anak-anak korban kekerasan dan perang di Jalur Gaza.

"Saya punya anak, kok tega sampai begitunya. Membunuh lalu ditaruh di dalam kardus. Kita mau memerangi ini, kita mengajak orang lain untuk mengatakan every child is our child. Jadi, anak-anak seharusnya dilindungi dari kekerasan apapun,"

-FERRY SALIM-

Sumber:

(Maria Octavia Prisky)

Kamis, 02 Juni 2016

Tips and Tricks


SAY NO TO
PREDATORS AND CHILD MOLESTER!


Predator anak kini semakin merebak, kasus demi kasus kian bermunculan dan seakan tidak ada habisnya. Tentunya hal tersebut menjadi mimpi buruk bagi para anak Indonesia dan menimbulkan kegelisahan bagi orangtua. Namun, jangan khawatir karena ada beberapa tips yang dapat dilakukan Fodimers agar anak atau sanak saudara yang masih kecil dapat terhindar dari para predator tersebut.


Untuk mengetahui cara menghindari predator tersebut, Fodimers harus mengetahui terlebih dahulu apa saja sih yang biasa dilakukan predator tersebut? Apalagi kalau bukan 2 M.

Mengamati
Predator ini kerap kali mengamati aktivitas targetnya saat anak-anak sedang beraktivitas atau bermain. Untuk itu, mintalah anak untuk memakai pakaian yang sopan untuk mengindari resiko mengundang pelaku. Hindari baju yang ketat, pendek, tipis dan bila baju basah karena keringat atau terkena hujan segera meminta anak menggantinya.

Mengajak
Setelah mengamati targetnya, predator kerap kali mengajak bermain targetnya. Biasanya dalam permainan tersebut bagi yang kalah akan membuka atau menyingkap bajunya. Untuk itu, beritahu anak untuk tidak membuka bajunya dan ia tak diizinkan memperlihatkan genitalianya pada siapa pun dengan alasan apapun.


Apa saja yang bisa lakukan untuk menghindari anak atau sanak saudara Fodimers yang masih kecil agar terhindar dari predator anak? AJA bisa jadi solusinya. Check it out!

Ajarkanlah
Ajarkanlah anak bagian tubuh yang tidak boleh disentuh selain dirinya sendiri, orang tuanya, pengasuh (bila masih mengenakan popok), dan dokternya. Jika ada yang menyentuhnya selain orang-orang tadi, minta anak memberitahu Anda dan katakan bahwa Anda tidak akan marah kepadanya. Ajarkan juga anak untuk tidak bermain dan pergi dengan orang asing. Selain itu, diperlukan juga mengajarkan anak anatomi genitalia. Tujuannya adalah agar dapat menginformasi secara jelas kepada orangtua atau petugas jika ia dilukai.


Jadilah tempat berlindung
Jagalah anak sebaik mungkin. Jangan sampai hilang dari pengawasan dan ikut dengan orang asing. Beritahu anak juga bahwa Anda akan selalu ada untuk menyayanginya.




Ajaklah berbicara
Ajaklah anak untuk bercerita apa yang ia lakukan, siapa saja yang ia temui dan sebagainya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan kepada anak. Selain itu, Anda juga dapat membicarakan hal-hal yang bersifat seksual secara terbuka namun sesuai dengan umurnya. Misalnya jika suatu hari si kecil yang berusia 4 tahun bertanya darimana datangnya bayi, berikan jawaban yang jujur dan sesuai dengan tingkat pemahamannya.

Nah, itu dia tips and tricks untuk menghindari predator anak. Semoga bermafaat. Salam Figeon ;)

Sumber:

(Yuliani Wijaya)