Selasa, 08 April 2014
FLASHNEWS April-Juni 2014
Daftar Isi
Pemilu 2014
Kenali 4 Jenis Surat Suara
Tata Cara Pemberian Suara Pileg 2014
5 Hal yang Wajib Dicermati Pemilih Pemula
Tahukah Kamu?
Politik di Indonesia
Tips
Tips Sebelum Memilih di Pemilu 2014
Kenali 4 Jenis Surat Suara
Pesta demokrasi lima
tahunan akan diselenggerakan besok loh FODIMers. Seluruh warga Negara Indonesia
yang sudah telah terdaftar dan memiliki hak pilih akan memberikan suaranya.
Akan tetapi banyak diantara kita yang tidak mengetahui akan jenis-jenis surat
suara yang akan diberikan pada saat pemilu besok berlangsung. Biar ga bingung,
kami akan menginformasikan 4 jenis surat yang akan diberikan pada pemilu besok.
Dingat-ingat ya FODIMers… Inilah jenis-jenis surat suara itu:
1. Surat suara DPR
Bagian depan lipatan surat suara berwarna kuning. Pada bagian tersebut berisi
kolom daerah pemilihan (dapil) dan isian kabupaten/kota, kecamatan/distrik,
desa/kelurahan, serta TPS lokasi pencoblosan. Setiap surat suara harus
ditandatangani ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Ada 12 partai politik (parpol) dengan ratusan nama caleg yang tertulis di surat suara. Nama-nama caleg yang berkompetisi berbeda di setiap daerah pemilihan (dapil). DPR berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan pemerintah sebagai lembaga eksekutif.
2. Surat suara DPD
Bagian depan lipatan surat suara berwarna merah dengan kolom yang sama dengan surat suara DPR. Setiap provinsi memiliki jumlah caleg DPD yang berbeda. DPD adalah wakil independen yang mewakili daerah. Mereka tidak mencalonkan diri melalui partai. Beberapa tugas DPD sama dengan DPR, di antaranya adalah dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR terutama di bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat. Bedanya, DPD tidak memiliki fungsi anggaran seperti DPR.
Ada 12 partai politik (parpol) dengan ratusan nama caleg yang tertulis di surat suara. Nama-nama caleg yang berkompetisi berbeda di setiap daerah pemilihan (dapil). DPR berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan pemerintah sebagai lembaga eksekutif.
Bagian depan lipatan surat suara berwarna merah dengan kolom yang sama dengan surat suara DPR. Setiap provinsi memiliki jumlah caleg DPD yang berbeda. DPD adalah wakil independen yang mewakili daerah. Mereka tidak mencalonkan diri melalui partai. Beberapa tugas DPD sama dengan DPR, di antaranya adalah dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR terutama di bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat. Bedanya, DPD tidak memiliki fungsi anggaran seperti DPR.
Bagian depan lipatan surat suara berwarna biru muda dengan kolom yang sama dengan surat suara DPR. Sama seperti surat suara DPR, surat suara DPRD provinsi juga berisi kolom 12 parpol dan nama caleg.
4. Surat suara DPRD kabupaten/kota
Bagian depan lipatan surat suara berwarna hijau dengan kolom yang sama dengan surat suara DPR.
*Pengecualian:
Pengecualian bagi pemilih di Provinsi DKI Jakarta. Dengan status otonomi khusus, pemilih Ibu Kota tak akan memilih caleg DPRD kabupaten/kota, sehingga hanya akan mencoblos tiga surat suara, yaitu surat suara DPR, DPD, dan DPRD provinsi. Selain itu, pada pemilu kali ini, pemilih di Provinsi Lampung akan mencoblos lima surat suara. Selain empat surat suara caleg, pemilih di provinsi itu juga akan mecoblos surat suara calon gubernur. Pilkada Lampung digelar bersamaan dengan Pemilu 2014. (VDG)
(Sumber: indonesiasatu.kompas.com)
Tata Cara Pemberian Suara Pileg 2014
Tata cara pemberian suara pada surat Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014 ditetapkan sebagai berikut:
A. Pastikan Surat Suara yang diterima telah ditandatangani oleh Ketua KPPS. Setelah mengantri beberpa lama nanti kita akan di panggil dan di beri surat suara
Ada 4 surat suara dengan warna sampul berbeda, yaitu:
Warna merah adalah surat suara untuk Memilih DPD
Biru dan hijau adalah surat suara untuk wakil kita di DPRD I dan DPRD II
Kuning adalah untuk anggota DPR pusat.
B. pemberian suara dilakukan dengan cara MENCOBLOS;
A. Pastikan Surat Suara yang diterima telah ditandatangani oleh Ketua KPPS. Setelah mengantri beberpa lama nanti kita akan di panggil dan di beri surat suara
Ada 4 surat suara dengan warna sampul berbeda, yaitu:
Warna merah adalah surat suara untuk Memilih DPD
Biru dan hijau adalah surat suara untuk wakil kita di DPRD I dan DPRD II
Kuning adalah untuk anggota DPR pusat.
Ini contoh tampak depan surat suara yang akan kita dapat:
B. pemberian suara dilakukan dengan cara MENCOBLOS;
C. Gunakan alat coblos
yang telah disediakan berupa paku; tapi awas jangan sampai salah nyoblos ya,
kalau kita salah nyoblos/nyontreng maka suara kita tidak sah
D. Pemberian suara yang sah pada Surat Suara Anggota DPR, DPD, DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan dengan cara:
E. Pemberian suara pada Surat Suara Pemilu Anggota DPD dilakukan dengan cara mencoblos pada nomor urut calon atau foto calon atau nama calon sepanjang dalam satu kolom calon yang sama.
1. Mencoblos pada kolom yang berisi NOMOR URUT, TANDA GAMBAR, dan NAMA PARTAI POLITIK Peserta Pemilu; atau
2. Mencoblos pada kolom yang berisi NOMOR URUT dan NAMA CALON; atau
3. Mencoblos sebagaimana dimaksud pada angka 1, dan angka 2, pada Partai Politik Peserta Pemilu yang sama.
2. Mencoblos pada kolom yang berisi NOMOR URUT dan NAMA CALON; atau
3. Mencoblos sebagaimana dimaksud pada angka 1, dan angka 2, pada Partai Politik Peserta Pemilu yang sama.
E. Pemberian suara pada Surat Suara Pemilu Anggota DPD dilakukan dengan cara mencoblos pada nomor urut calon atau foto calon atau nama calon sepanjang dalam satu kolom calon yang sama.
F. Contrengan
atau coblosan tidak sah: Surat kita di anggap tidak sah, bila kita mencoblos dua coblosan di dua partai yang berbeda. Suara kita juga tidak akan ada gunanya
bila kita mencoblos di lambang partai, dan nama calon di partai yang lain, dan
suara kita akan terbuang sia-sia bila kita mencoblos di luar kolom yang di
tentukan, berikut contoh surat suara tidak sah, alias terbuang sia-sia.
G. Nah sekarang kalau sudah tahu bagaimana suara sah dan tidak sah, tinggal coblos dech,,,,jagoan kita. Setelah mencoblos kita keluar dan kita masukan surat suara kedalam kotak yang telah di sediakan oleh panitia. Sampai di sini kewajiban kita hampir selesai, sebelum keluar kita celupkan jari kita ke tinta yang telah di sediakan oleh panitia, ting tong,,,,akhirnya selesai dechhh kewajiban kita untuk memilih. Tinggal kita nunggu hasil Pemilu.
Ingat ya,,,ayo memilih, pilihan kita menentukan nasib Bangsa ini lima tahun kedepan, SELAMAT MEMILIH…..jangan sampai salah memilih ya FODIMers! (ALW)
*Dari berbagai sumber
5 Hal yang Wajib Dicermati Pemilih Pemula
Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang suaranya di golongkan menjadi golongan putih. Ketidaktauan bisa menjadi salah satu faktor maraknya suara golongan putih pada saat pemilu berlangsung. Di dalam website gudeg.net menjelaskan bahwa pakar
akademis sekaligus dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Desintha
Dwi Asriani, mencermati sejumlah hal yang wajib diketahui pemilih pemula agar
tidak terjerumus dalam menentukan pilihan. Banyaknya pemilih pemula sebesar 30%
total daftar pemilih tetap sebesar 189 juta. Asumsi secara nasional, akan ada
pemilih pemula sebanyak 56 juta jiwa. Banyaknya pemilih pemula ini membuat
parpol dan caleg memperebutkan suara "emas" itu.
Berikut
adalah hal yang harus dilakukan pemilih pemula agar tidak salah dalam
menentukan pilihan sehingga hak pilihnya berguna bagi kemajuan bangsa.
- Pemilih pemula wajib mengetahui waktu pelaksanaan pemilu 2014 baik itu pilihan legislatif dan pemilihan calon presiden. Sebanyak 26% total responden tidak mengetahui kapan pelaksanaan pilihan legislatif dan capres/cawapres.
- Pemilih pemula wajib mengetahui bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2014. Sebanyak 62% calon pemilih pemula ternyata sadar bahwa mereka masuk dalam DPT.
- Pemilih pemula wajib mengetahui proses teknis dalam memilih caleg dan presiden dengan cara mencoblos. Sebanyak 35% tidak mengetahui proses teknis yaitu dengan cara mencoblos bukan mencontreng lagi.
- Pemilih pemula tidak mendapatkan sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilu. Sebanyak 60% ternyata tidak mendapatkan sosialisasi pelaksanaan pemilu.
- Pemilih pemula sebagian besar tidak mengetahui profil caleg DPR RI dan DPRD. Hasil interview Tim Gudegnet dilapangan menyebutkan informasi yang diperoleh pemilih pemula hanya melalui cerita dari anggota keluarga, aparat desa (9%), sekolah (12%), KPU (9%) dan media massa (37%) lainnya mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi.
Hasil
poling ini selanjutnya melahirkan beberapa harapan agar tahu dalam memanfaatkan
penggunaan hak pilihnya, agar mereka tidak menjadi golongan putih dalam pemilu
karena akan berdampak seperti kehilangan hak pilih yang dapat mengurangi hasil
prosentase akhir.
Calon pemimpin
harus tegas dan jujur tidak hanya menyebar janji, mewujudkan semua visi dan
misi, anti terhadap korupsi, bertanggungjawab, dapat dipercaya, sabar, cepat
dan cekatan.Para pemilih pemula mayoritas kini lebih kritis karena dengan mudah
dapat mencari informasi sosok calon legislatif yang akan dipilihnya. (EST)
Politik di Indonesia
Indonesia merupakan negara
demokrasi konstitusional. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru
yang otoriter pada tahun 1998, berbagai perubahan
konstitusional dilakukan untuk melemahkan
kekuasaan cabang-cabang eksekutif.Dengan demikian, membuat sebuah
sistem kediktatoran baru hampir mustahil. Indonesia saat ini ditandai
oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen
dan presiden setiap lima tahun. Sejak berakhirnya Orde Baru dan
mulainya periode Reformasi, setiap pemilu di Indonesia dianggap
bebas dan adil (meskipun korupsi) dan
politik uang di mana orang membeli kekuasaan atau posisi
politik masih tetap lazim).
Ikhtisar Struktur Politik
Bagian ini membahas struktur sistem
politik di Indonesia saat ini. Topik-topik termasuk peran agama dalam pengambilan kebijakan politik dan keterangan pemisahan kekuasaan (trias politica)
yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif tersedia dalam
bagian ini. Kini, Kabinet Indonesia
Bersatu II (2009-sekarang) sedang memimpin Indonesia sampai
dengan tahun 2014 yaitu pemilihan parlemen dan presiden baru
akan diselenggarakan .
Masa Prakolonial
Sumber-sumber menunjukkan bahwa Nusantara berisikan berbagai entitas
politik sejak awal sejarah. Entitas ini berevolusi
dari pusat politik di sekitar perorangan yang kepemimpinannya
diwujudkan dalam diri seseorang yang mempunyai ketrampilan tertentu dan
kharisma dan juga menyatakan diri sebagai seseorang yang mirip Tuhan dan
mempunyai kekuatan supernatural serta didukung oleh tentara dan
rakyat yang membayar upeti kepada raja.
Masa Penjajahan
Kedatangan bangsa
Eropa yang tertarik dengan potensi menjanjikan yaitu perdagangan rempah-rempah
adalah salah satu titik balik utama
dalam sejarah kepulauan. Memiliki teknologi yang lebih
canggih dan persenjataan baru di tangan, orang Portugis dan
khususnya orang Belanda, berhasil menjadi pemegang kekuatan ekonomi
dan politik yang berpengaruh
dan mampu mendominasi kepulauan ini serta mulai
menciptakan kerangka politik dan batas-batas baru.
Orde Lama
Soekarno
Soekarno, presiden
pertama Indonesia, adalah ikon perjuangan nasionalis yang melawan para penjajah. Akan
tetapi, setelah kemerdekaan dicapai, ia memiliki tugas
berat untuk memimpinsebuah negara baru yang masih
memiliki trauma dari masa lalu dan konflik kekuatan politik
dan sosial di masa kini. Ternyata politisi generasi muda yang
tidak berpengalaman kesulitan membimbing negaranya. Keadaan itu memuncak dalam kekacauan
pada pertengahan tahun 1960.
Orde BARU Soeharto
Soeharto, presiden
kedua Indonesia, berhasil mengambil kekuasaan pada tahun 1960an di
tengah pergolakan yang ada. Pemerintah
Orde Baru memerintah Indonesia selama lebih dari tiga puluh
tahun dan pemerintahan itu ditandai oleh perkembangan ekonomi (yang
mengakibatkan pengurangan kemiskinan yang mengesankan) tetapi juga oleh
penindasan dan korupsi. Namun, ketika ekonomi domestik, dasar legitimasi kekuatan
Suharto,runtuh pada tahun 1990an, Suharto cepat kehilangan
kendali kekuasaan.
Reformasi
Setelah berada di bawah pemerintahan otoriter
selama tiga puluh tahun lebih, politik Indonesia mengalami proses pembaruan untuk memberikan kekuatan lebih banyak kekuasaan dan
politik kepada masyarakat Indonesia. Periode baru ini dikenal sebagai periode
Reformasi. Tak hanya ditandai oleh perubahan struktural seperti desentralisasi
kekuasaan ke daerah dan pembatasan kekuasaan presiden, tetapi juga
ditandai oleh kesinambungan, misalnya korupsi, kemiskinan dan pengelompokan modal di
kalangan atas.
KABINET SEKARANG
Anggota kabinet presiden Susilo
Bambang Yudhoyono yang dinamai Kabinet Indonesia Bersatu II diresmikan pada
tanggal 22 Oktober 2009 dan akan memerintah sampai tahun 2014
yaitu saat pemilu baru akan diadakan. Presiden Yudhoyono tidak
akan di izinkan untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden baru pada
tahun 2014 karena konstitusi membatas kepresidenan sampai dua
kali masa jabatan yaitu masing-masing lima tahun. (HAN)
*Dari berbagai sumber
*Dari berbagai sumber
Suara FODIMers
Menurut
survey sebanyak 60% pemilih pemula tidak mendapatkan sosialisasi mengenai
pemilu sehingga banyak yang tidak mengetahui tata cara memilih saat pemilu
maupun profil caleg yang akan ikut serta dalam pemilu nanti. Nah, gimana nih pendapat
FODIMers mengenai hal ini?
Elizabeth Patricia (SIPOS XXII)
“Hmm gue
setuju soal ini, dengan sosialisasi yang kurang, itu jadi ngebuat banyak orang
yang sebagai pemula bingung dalam cara memilih dan yg parahnya gatau
siapa yang mau dipilih buat jadi legis yang ujung-ujungnya bisa aja banyak
suara yang ga sah karena salah cara ya mungkin
atau malah jadi banyak suara untuk partai atau legis yg salah atau ga
bener, jadi ga sah suaranya.”
Reza Haditya Pratama (SIPOS XXII)
“Kalo menurut
gua, survey tersebut ada benernya juga. Jujur gua juga belom tau tentang
mekanisme pemilu 9 April besok dan profil yang mau dipilih juga ga begitu paham
juga makanya orang-orang kayanya nanti
pas pemilihan presiden baru banyak yang ikutan milih. Soalnya iklan-iklan
partai gitu biasanya lebih banyak tentang ketua umum atau capresnya gitu bukan
calegnya, jadi kita ga banyak yang tau tentang profil calegnya. "
Juliana Nana (SIPOS XXII)
“Hmm.. Menurut gue, harus
dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dapat dilakukan melalui kecamatan
atau kelurahan dengan menggerakan kepala RT atau RW nya
kepada masyarakat atau dapat juga melalui televisi yg ditayangkan
berulang-ulang, tidak hanya sekali supaya masyarakat lebih mengerti lagi tata
cara memilih dalam pemilu.”
Ferry Kurniawan (SIPOS XXII)
“Kalo menurut
gw emang pemilu kali ini sosialisasinya minim banget. Gw sebagai salah satu
calon pemilih baru ngerasain banget kalo info sosialisasi dari KPU bener-bener
minim, bahkan bisa dibilang gw belum pernah dapet info jelasnya. Bahkan sampe saat ini, gw masih belum tau
mau pilih siapa soalnya gw belum tau program kerja masing-masing partai biarpun
mereka cukup sering kampanye di jalan-jalan.”
Luna Yovanda (SIPOS XXII)
“Kalo menurut
pendapat gue sih, pemerintah harus lebih gencar dalam memberitahu cara-cara
untuk memilih dalam pemilu lewat media-media kayak tv, radio, surat kabar,
poster, dan sebagainya, misalnya biar orang-orang bakal lebih mengerti tata
cara dalam pemilu. Terus kalo soal profil caleg yangg ga diketahui, hal itu
mungkin karena kampanye yang belum merata di berbagai daerahsehingga kadang
satu caleg cuma diketahui oleh wilayahnya. Bisa juga karena sebelumnya mereka
belum punya program kerja/prestasi yang bener-bener diketahui oleh masyarakat
sehingga nama mereka masih asing bagi masyarakat.” (REV)
Tips Sebelum Memilih di Pemilu 2014
Pemilu akan terselenggara sebentar lagi loh FODIMers. Kemeriahan sudah terlihat dimana-mana dengan banyaknya
atribut-atribut baik dari penyelenggara Pemilu maupun partai-partai yang akan
ikut serta di pentas lima tahunan ini. Siapkah FODIMers untuk ikut memeriahkan
pesta lima tahunan ini?
Coba deh tanya dalam hati,
sebetulnya bosen gak sih FODIMers selama ini disuguhkan berita-berita buruk
mengenai anggota legislatif kita? Banyak
berita yang menyinggung tentang korupsi yang telah dilakukan oleh anggota legislatif
kita Mungkin, itu semua adalah salah satu buah dari sikap kecuekan kita
terhadap pemerintahan selama ini.
Sekarang pertanyaannya, pasti bingung kan mau
nyoblos siapa di Pemilu nanti? Nah,kami ada tips praktisnya nih untuk FODIMers!
Simak yaa..
1. Cari Tahu Program dan Visi Partai Politiknya
Ini adalah hal pertama yang harus
dilakukan. Cari tahu visi dan program dari masing-masing partai politik.
Masing-masing dari mereka memiliki karakteristik dan cara kerja yang
berbeda-beda walaupun tujuan akhirnya ingin sama-sama
membuat Indonesia lebih baik lagi. Setelah tahu partai politik yang
paling sesuai, coba arahkan fokus kalian
ke caleg-caleg yang berasal dari parpol pilihanmu itu.
2. Jangan Mudah Percaya Iklan atau Foto Narsis si
Caleg
Belakangan ini banyak sekali kita temui
foto narsis caleg di
sepanjang jalan. Jangan pilih karena
fotonya yang paling bertebaran dimana-mana atau hanya karena lucu dan menarik iklannya
tapi cobalah pilih yang punya visi dan track record yang jelas. Seberapa besar para caleg memberikan kontribusinya bagi wilayahnya.
Minimal untuk lingkunganmu. Dalam melihat track record ini, FODIMers jangan terjebak
pada penampilan ataupun janji-janji manis yang telah mereka lontarkan. Akan lebih baik apabila kita mencari tahu sendiri
tentang caleg yang akan berkompetisi di pemilu nanti.
3. Mencari tahu tentang partai dan caleg pilihamu lewat
internet.
Coba pelajari dan amati apa saja
yang mereka pernah lakukan, prestasi apa saja yang sudah diraih selama ini. Apabila FODIMers tidak menemukan informasi tentang
orang tersebut di internet, mungkin saja tandanya orang tersebut belum
pernah melakukan apa-apa untuk Negara
kita Indonesia. Namun harus coba di cross check lagi dengan fakta di
lapangan.
4. Cari Info Tambahan
Kata orang bijak, kita gak boleh cepat
puas terhadap sesuatu. Nah coba deh kalian cari info tambahan mengenai
perkembangan Pemilu 2014. Saat ini ada banyak banget media yang mencoba memberi
info soal Pemilu 2014. Ada ayovote.com yang memang fokus banget buat bahas pemilu. Kaskus juga punya forumnya sendiri nih soal Pemilu 2014 atau
juga teman-teman dari Celup Kelingking. So, coba deh
sering-sering mencari informasi
di website-website yang memang membahas tentang pemilu kali ini. Selain seru
juga bisa menambah wawasan loh FODIMers.
5. Ingat 9
April 2014
Percuma
sudah membaca tips ini kalau tidak ikut “menyoblos” pada tanggal 9 April 2014
nanti. Kalian juga bisa ikut serta jadi
anak muda yang membawa perubahan di negeri ini. Cuma dengan mencoblos kalian bisa membawa negeri kita Indonesia ke arah perubahan
yang lebih baik loh FODIMers. Perubahan dimulai dari rasa kepedulian kita dalam
memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan. Jadi, tentukan pilihanmu sekarang ya!
(ALW)
(Sumber: inspiratorfreak.com)
Langganan:
Postingan (Atom)