Senin, 03 Juli 2017

Fodim's Highlight

Road to Election:
Bersama Mewujudkan Demokrasi Sehat

Hola, Fodimers dan sobat Atma! Pada kesempatan kali ini divisi Jurnalistik Fodim kembali hadir dalam Fodim’s Highlight edisi bulan Mei dan Juni 2017. Fodim’s Highlight kali ini akan mengulas mengenai salah satu acara Fodim External Discussion (FED)  yang diadakan oleh UKM Fodim, yaitu “RoLe” atau Road to Election dengan tema “Bersama Mewujudkan Demokrasi Sehat”. Acara diskusi ini diselenggarakan pada tanggal 12 April 2017 lalu, berdekatan dengan waktu Pilkada DKI Jakarta yang diadakan seminggu kemudian. Acara yang diketuai oleh Chris Bintang Juliana ini, diawali dengan adanya pembukaan dari Einstain Klein Marthing selaku Master of Ceremony, dilanjutkan dengan moderator yaitu Willem L. Turpijn, alumni UKM Fodim.


Acara yang berlangsung kurang lebih dua jam ini menghadirkan pembicara dari Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Ketua Umum Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan Koordinator Komite Pemilihan Umum (KPU). Diskusi tersebut dibentuk berdasarkan fenomena yang sempat terjadi di kalangan masyarakat mengenai isu-isu yang meresahkan dan tidak bertanggungjawab menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Berdasarkan isu-isu yang ada, bagaimana peran mahasiswa untuk turut andil dalam mewujudkan demokrasi sehat?

Ibu Mimah Susanti, S. Sos selaku Ketua Umum Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengakui bahwa berbeda dengan tempat lain, Bawaslu di Jakarta lebih kompleks. Kejadian seperti demo pastinya tidak bisa dihindari. Bawaslu hanya dapat menyelesaikan kejadian-kejadian kecil, selebihnya yang kita dapat lakukan adalah menekan terjadinya black campaign. Menurut penuturan Ibu Mimah, Banwaslu wajib menciptakan pilkada yang aman, oleh karena itu apabila terjadi demo kami akan meminta polisi untuk bertindak.


Jeirry Sumampouw sebagai Koordinator KPU mengatakan bahwa apakah ada ukuran Pemilu berjalan dengan baik atau tidak? Jika dibandingkan dengan tahun lalu, secara kualitatif mengalami penurunan. Banyak kampanye yang dihalang-halangi dan diatur-atur. Orang-orang tidak boleh kehilangan hak suaranya hanya karena masalah administratif, maka telah disiapkan antisipasi dari masalah ini dengan memperbanyak jumlah surat suara di TPS. Namun, kelebihan surat suara tidak boleh terlalu banyak agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal tertentu.

Penyelenggaraan Pemilu tadinya hanya memilih wakil rakyat, lalu kemudian untuk pemilihan Presiden. Namun, apakah makna demokratis ini secara langsung atau tidak langsung? Jika dikatakan langsung di beberapa daerah kadang menjadi masalah. Dalam hal ini, Pemilu adalah hak. Hak politik untuk memilih dan dipilih. Menurut Dr. Daniel Yusmic P. FoEkh selaku Dosen Fakultas Hukum, di sini demokrasi sangat kuat. Kampanye negatif tidak apa, yang tidak boleh itu black campaign. Sebaiknya dilakukan secara profesional agar dilaksanakan pemilu yang sehat. Melibatkan kampus dalam rangka menunjang demokrasi yang sehat.


Di akhir sesi, mahasiswa yang datang diberi kesempatan untuk bertanya kepada pembicara. Salah satunya adalah Rindu dari Fakultas Ekonomi, “Apa saja peraturan yang dapat kita lakukan untuk menunjang demokrasi yang sehat, tidak hanya untuk kalangan-kalangan tertentu?” Jawabannya adalah salah satu peran yang dapat mahasiswa lakukan dengan tidak menyebarkan berita hoax dan melaporkan kepada DKPP yang punya kewenangan.

Pertanyaan lain datang dari salah satu peserta, “Bagaimana menormalisasikan pandangan masyarakat yang mencampuradukkan agama dan politik?” Jawabannya adalah pengaruh yang terbesar berada pada media sosial. Sebaiknya kita tidak membagikan hal-hal atau berita yang berbau provokatif. Semakin banyak info yang diterima, maka akan menghasilkan hal yang benar/wajar. Apabila sebenarnya tidak benar, maka itu akan menjadi masalah. Seharusnya hanya hal-hal yang bernilai positiflah yang dibagikan.


Fodimers dan sobat Atma, secara tidak langsung, sebagai mahasiswa sudah seharusnya kita turut andil dalam mewujudkan demokrasi sehat. Kita boleh mendukung paslon yang diharapkan, tapi harus tetap sesuai dengan peraturan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar